Terapi dengan Madu, Bekam, dan Kay (Besi Panas)

          Image

 Diriwayatkan dari Said bin Jubair, dari Ibnu Abbas, dari Nabi SAW bahwa beliau bersabda:

Kesembuhan dapat diperoleh dengan tiga cara: meminum madu, pembekaman, dan dengn besi panas. Sedang aku melarang umatku melakukan Kay (penyembuhan dengan besi panas)”. (HR. Bukhari dan Muslim)

 

            Jenis penyakit yang menyerang darah dapat diobati dengan cara mengeluarkan darah yang tersumbat. Adapun cara mengobati penyakit yang lainnya adalah dengan mengonsumsi obat pencahar yang cocok dengan jenisnya. Yang dimaksud dengan obat pencahar di sini adalah madu. Kemudian terapi bekam untuk mengeluarkan darah kotor. Sedangkan kay atau pengobatan besi panas digunakan hanya jika kedua cara diatas tidak dapat mengatasi penyakit itu.

 

MADU

 

            Madu bisa menjadi makanan, obat, minuman, pengganti gula, dan obat oles. Madu menjadi satu-satunya obat andalan orang-orang terdahulu. Bahkan buku-buku pengobatan klasik tidak pernah menyebut-nyebut unsur gula selain madu, unsur gula selain madu baru dikenal oleh kedokteran baru-baru saja.

 

            Madu memiliki banyak khasiat. Madu dapat membersihkan kotoran yang terdapat dalam usus dan pembuluh darah pembuluh darah, menetralisir kelembaban tubuh, baik dengan cara dimakan atau dioleskan, amat bermanfaat untuk manula dan mereka yang memiliki keluhan pada dahak, atau tubuhnya yang cenderung lembab dan dingin. Madu amat bergizi, dapat mengawetkan makanan bahkan mayat. Madu juga dapat menghilangkan rasa pahit pada obat, membersihkan lever, memperlancar buang air kecil, dan masih banyak lagi manfaat yang tidak bisa disebutkan satu persatu.

 

            Madu tidak membahayakan bagi orang yang menderita kelainan lever dan limpa daripada zat-zat gula lainnya, dan hanya mempunyai efek samping yang kecil. Madu berbahaya bagi orang yang mempunyai penyakit cairan empedu kuning. Namun, bahayanya dapat ditanggulangi dengan dicampur cuka, sehingga berubah menjadi sangat bermanfaat sekali.

 

            Pemberian madu secara terus-menerus tanpa  perlu dosis mengandung manfaat medis yang sangat mengagumkan. Sedangkan obat-obatan harus dikonsumsi dengan dosis yang tepat dan sesuai dengan penyakit yang diderita oleh seseorang. Kalau dosisnya kurang, tidak bisa menghilangkan penyakit secara maksimal. Dan kalau dosisnya berlebih, justru bisa melemahkan tubuh sehingga menimbulkan bahaya yang lain.

 

BEKAM

 

            Nabi SAW pernah berkata, “sebaik-baiknya cara pengobatan bagi kalian adalah bekam”. (HR. Bukhari dan Muslim)

 

            Bekam atau hijamah adalah teknik pengobatan dengan jalan membuang darah kotor (racun yang berbahaya) dari dalam tubuh melalui permukaan kulit menurut faham umum, sebenarnya ia berfungsi untuk membuang darah yang telah rusak atau teroksidasi karena tingginya oksidan dalam tubuh. Manfaat bekam adalah membersihkan permukaan tubuh  yang hal itu lebih baik daripada fashd (membuang darah dengan cara membelah pembuluh vena).

 

            penerapan bekam pada tiap anggota tubuh memiliki manfaat yang berbeda-beda. Bekam pada bagian punggung atas amat berguna untuk mengobati penyakit pundak dan tenggorokan atau kerongkongan. Bekam pada dua pembuluh darah disamping leher berguna untuk mengobati penyakit kepala dan bagian-bagiannya seperti wajah, gigi, telinga, mata, hidung, dan tenggorokan yang disebabkan karena kelebihan darah atau darah kotor atau kedua-duanya. Pembekaman pada lubang di tengkuk atau disebut titik qamahduah bisa mengatasi mata yang menonjol keluar, serta berbagai penyakit mata lainnya, juga berkhasiat mengatasi sakit atau gatal-gatal pada pelupuk mata. Bekam di bawah dagu dapat mengatasi penyakit gigi, penyakit wajah dan kerongkongan, bahkan juga bisa membersihkan darah di kepala dan telapak tangan, apabila pembekaman dilakukan tepat pada waktunya.

 

            Bekam hanya dilakukan ketika dibutuhkan saja. Orang yang sedang berihram juga boleh melakukan bekam. Namun pada saat sedang puasa, masih banyak ulama yang memperdebatkannya. Karena menurut sebagian mereka berdasarkan hadits yang ada, Nabi SAW berbuka puasa pada saat beliau melakukan bekam, kecuali ada keempat keadaan:

  1. Puasa yang beliau lakukan bukan puasa wajib
  2. Beliau dalam keadaan mukim
  3. Beliau tidak dalam keadaan sakit yang membutuhkan bekam
  4. Bahwa riwayat ini keluar setelah riwayat, “orang-orang yang membekam dan dibekam hendaknya berbuka puasa

 

Hukum bekam di sini dijadikan sebagai hukum asal. Lalu Nabi SAW bersabda, “Orang yang membekam dan dibekam sama-sama batal puasanya”, adalah hukum transisi yang datang belakangan. Sehingga akhirnya, itulah yang dijadikan standar hukumnya.

 

KAY

           

Kay merupakan metode pengobatan yang menggunakan “sayatan api” atau menggunakan bara api yang menyala untuk membakar atau menyundutkan bagian tubuh tertentu dalam usaha mengobati penyakit tertentu sejenis rematik dan encok atau penyakit yang diakibatkan oleh sulitnya menggerakkan anggota tubuh akibat kerja keras dan umum menyebutnya penyakit rematik/encok terutama akibat pengaruh perubahan suhu udara panas dingin, maka di daerah gurun pasir suhunya termasuk ekstrim, kalau siang di gurun bisa mencapai diatas 60 derajat celcius dan kalau malam bisa mencapai di bawah 5 derajat celcius.

 

Asal mula praktek pengobatan ini terdiri dari tiga tahap :

1.         Tahap pertama pasien dikubur di padang pasir yang memiliki derajat panas + 50 derajat celcius selama 15 menit, jika pasien merasa sembuh dari rasa pegal, cape, lelah dan merasa segar bugar dan tenaganya pulih kembali maka tidak dilanjutkan dengan tahap kedua.

2.         Tahap kedua setelah pasien diangkat dari kuburan pasir tersebut lalu diberi tanda pada bagian-bagian tubuh tertentu yang masih dirasakan sakit, pemberian tanda harus lengkap.

3.         Tahap ketiga pasien disundut atau ditempelkan dengan bara api menyala pada bagian tubuh yang telah diberi tanda, akibat penyundutan tersebut, pasien menderita luka bakar. Saat pasien menderita luka bakar  sebenarnya pasien telah merasa sembuh dari penyakit sejenis rematik/encok tersebut.

 

Namun, boleh tidaknya penggunaan kay masih diperdebatkan. Karena sebagian hadits menceritakan bahwa Nabi SAW pernah mengobati sahabatnya dengan cara kay, dan sebagian hadits Nabi SAW bersabda, “aku melarang umatku untuk berobat dengan kay”.  

Leave a comment